Sabtu, 30 Juni 2012

Apakah Kreativitas Itu?


Menurut Campbel (dalam Gea, 2003),  kreativitas ialah kegiatan yang  mendatangkan hasil yang sifatnya baru, berguna, dan dapat dimengerti. Baru berarti bersifat inovasi, belum ada sebelumnya, segar, menarik, dan aneh. Berguna berarti dapat memberikan kepuasan, praktis, memudahkan, memperlancar, dan sebagainya. Semiawan (dalam Ali & Asrori, 1995), mengatakan bahwa kreativitas merupakan kemampuan untuk memberi gagasan baru yang menerapkannya dalam pemecahan masalah. Seefeldt (dalam Hakim, 2004), berpendapat kreativitas merupakan kekuatan untuk menghasilkan sesuatu yang orisinil. Hasil itu dapat saja terjadi dalam mimpi atau berpikir tentang sesuatu yang kemudian akan menghasilkan ide-ide. Pernyataan tersebut menyatakan kreativitas haruslah menghasilkan dan tidak cukup hanya sebatas pemikiran yang tidak diproduksi atau disampaikan kepada orang lain ataupun yang muncul dalam alam ketidaksadaran (sedang bermimpi). Kreativitas ditandai adanya kelancaran dalam menghasilkan, pembuatan hal baru tersebut bersifat orisinil dan orang itu memiliki fleksibilitas dalam berpikir. Menurut Rogers (1970), melalui kreativitas terdapat kecenderungan-kecenderungan manusia untuk mengaktualisasikan dirinya sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. NACCCE (National Advisory Committee on Creative and Cultural Education) (dalam fatimah, 2005), berpendapat bahwa kreativitas adalah aktivitas imaginatif yang menghasilkan hasil yang unik dan berbeda dari yang pernah ada sebelumnya. Menurut Csikszentmihalyi (dalam Munandar,1999) menyatakan kreativitas sebagai suatu tindakan, ide, atau produk yang mengganti sesuatu yang lama menjadi sesuatu yang baru.
Melalui penjelasan para ahli mengenai definisi kreativitas, maka dapat disimpulkan bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan suatu hal yang baru, bersifat asli, berguna, dan memiliki keunikan tersendiri yang berasal dari ide-ide hasil dari aktivitas imaginatif pada setiap individu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar