Menurut Campbel
(dalam Gea, 2003), kreativitas ialah
kegiatan yang mendatangkan hasil yang
sifatnya baru, berguna, dan dapat dimengerti. Baru berarti bersifat inovasi,
belum ada sebelumnya, segar, menarik, dan aneh. Berguna berarti dapat
memberikan kepuasan, praktis, memudahkan, memperlancar, dan sebagainya.
Semiawan (dalam Ali & Asrori, 1995), mengatakan bahwa kreativitas merupakan
kemampuan untuk memberi gagasan baru yang menerapkannya dalam pemecahan
masalah. Seefeldt (dalam Hakim, 2004), berpendapat kreativitas merupakan
kekuatan untuk menghasilkan sesuatu yang orisinil. Hasil itu dapat saja terjadi
dalam mimpi atau berpikir tentang sesuatu yang kemudian akan menghasilkan
ide-ide. Pernyataan tersebut menyatakan kreativitas haruslah menghasilkan dan
tidak cukup hanya sebatas pemikiran yang tidak diproduksi atau disampaikan
kepada orang lain ataupun yang muncul dalam alam ketidaksadaran (sedang
bermimpi). Kreativitas ditandai adanya kelancaran dalam menghasilkan, pembuatan
hal baru tersebut bersifat orisinil dan orang itu memiliki fleksibilitas dalam
berpikir. Menurut Rogers (1970), melalui kreativitas terdapat kecenderungan-kecenderungan
manusia untuk mengaktualisasikan dirinya sesuai dengan kemampuan yang
dimilikinya. NACCCE (National Advisory Committee on Creative and Cultural
Education) (dalam fatimah, 2005), berpendapat bahwa kreativitas adalah
aktivitas imaginatif yang menghasilkan hasil yang unik dan berbeda dari yang pernah
ada sebelumnya. Menurut Csikszentmihalyi (dalam Munandar,1999) menyatakan
kreativitas sebagai suatu tindakan, ide, atau produk yang mengganti sesuatu
yang lama menjadi sesuatu yang baru.
Melalui
penjelasan para ahli mengenai definisi kreativitas, maka dapat disimpulkan
bahwa kreativitas adalah kemampuan untuk menciptakan suatu hal yang baru,
bersifat asli, berguna, dan memiliki keunikan tersendiri yang berasal dari
ide-ide hasil dari aktivitas imaginatif pada setiap individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar